Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia biasa disingkat Badiklat Kemhan adalah unit eselon I di bawah Kementerian Pertahanan. Badiklat Kemhan memiliki tugas melaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang pertahanan.[1]
Adapun fungsi Badiklat Kemhan adalah:
- Perumusan kebijakan & standardisasi teknis di bidang pendidikan dan pelatihan
- Menyusun standar, norma, pedoman, kriteria & prosedur di bidang pendidikan dan pelatihan
- Pelaksanaan & evaluasi di di bidang pendidikan dan pelatihan Manajemen, bahasa (bahasa daerah, Bahasa Indonesia & bahasa asing) serta Tekfunghan
- Pemberian pelayanan diklat
- Koordinasi Diklat, akreditasi dan sertifikasi sesuai keahlian.
- Pembinaan komponen diklat
- Pengelolaan administrasi dan manajemen Badan.
Struktur Organisasi
Badiklat Kemhan terdiri dari:
- Sekretariat Badan
- Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Pertahanan
- Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bahasa
- Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Pertahanan
- Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara
Referensi
Pranala luar
|
---|
|
Unsur pembantu pimpinan | | |
---|
Unsur pelaksana | |
---|
Unsur pengawas | |
---|
Unsur pendukung | |
---|
Unsur pelaksana tugas pokok di daerah | |
---|
Perwakilan luar negeri | |
---|