"Tetapi orang yang berbuat sesuatu dengan sengaja, baik orang Israel asli, baik orang asing, orang itu menjadi penista TUHAN, ia harus dilenyapkan dari tengah-tengah bangsanya, 31sebab ia telah memandang hina terhadap firman TUHAN dan merombak perintah-Nya; pastilah orang itu dilenyapkan, kesalahannya akan tertimpa atasnya."[3]
Allah membedakan antara dosa yang tidak disengaja (Bilangan 15:22–29) dengan dosa-dosa yang disengaja, yaitu dosa yang dengan keras kepala dibuat untuk menentang Dia dan firman-Nya (Bilangan 15:30–31). Dosa yang tidak sengaja memerlukan pendamaian (Bilangan 15:24–28) walaupun tidak memisahkan orang tersebut dari umat pilihan Allah. Akan tetapi, dosa yang disengaja dan menentang, memisahkan seorang dari umat Allah dan dari penebusan yang disediakan bagi mereka (Bilangan 15:30–31; lihat 1 Yohanes 3:15).[4]
Ayat 38
Bahasa Indonesia
"Berbicaralah kepada orang Israel dan katakanlah kepada mereka, bahwa mereka harus membuat jumbai-jumbai pada punca baju mereka, turun-temurun, dan dalam jumbai-jumbai punca itu haruslah dibubuh benang ungu kebiru-biruan."[5]
lalēson tois uiois israēl kai ereis pros autous kai poiēsatōsan eautois kraspeda epi ta pterugia tōn imatiōn autōn eis tas geneas autōn kai epithēsete epi ta kraspeda tōn pterugiōn klōsma uakinthinon
"Semua pekerjaan yang mereka lakukan hanya dimaksud supaya dilihat orang; mereka memakai tali sembahyang yang lebar dan jumbai yang panjang."[6]
YesusKristus sendiri mematuhi perintah pemakaian tzitzit ini. Dalam Injil Matius, Injil Markus maupun Injil Lukas, tertulis kata "jumbai" yang diterjemahkan dari bahasa Yunani kraspedon, yang dalam Septuaginta (terjemahan Alkitab Ibrani dalam bahasa Yunani dari abad ke-3 SM) dipakai untuk menerjemahkan kata tzitzit. Kata "jumbai" itu terdapat dalam catatan bahwa orang-orang sakit "memohon supaya diperkenankan menjamah jumbai jubah-Nya. Dan semua orang yang menjamah-Nya menjadi sembuh."[7] Ini terjadi setelah peristiwa sebelumnya, yaitu perempuan yang mengalami pendarahan selama 12 tahun menjadi sembuh hanya karena "menjamah jumbai jubah-Nya (Yesus)"[8]
Referensi
^W.S. LaSor, D.A. Hubbard & F.W. Bush. Pengantar Perjanjian Lama 1. Diterjemahkan oleh Werner Tan dkk. Jakarta:BPK Gunung Mulia. 2008. ISBN 979-415-815-1, 9789794158159
^J. Blommendaal. Pengantar kepada Perjanjian Lama. Jakarta:BPK Gunung Mulia, 1983. ISBN 979-415-385-0, 9789794153857