Etnis Minangkabau memiliki banyak klan/Marga yang disebut dengan suku[1] Marga diwariskan menurut garis keturunan ibu (Matrilineal), dan diyakini berasal dari satu keturunan nenek moyang yang sama. Kalau mereka berasal dari suku/marga yang sama, misalnya sama-sama Piliang atau Chaniago, berarti bersaudara. Oleh karena itu pada adat masyarakat Minangkabau, sesama suku/Marga tidak diperkenankan untuk menikah.
Sedangkan kelarasan yang dimaksud adalah Kelarasan Koto Piliang dan Kelarasan Bodi Caniago. Kelarasan merupakan sistem kekuasaan adat. Dalam perkembangannya Kelarasan Koto Piliang cendrung menganut sistem aristokrat sedangkan Kelarasan Bodi Caniago menganut sistem konfederasi.
Nama-nama suku induk tersebut berasal dari bahasa Sanskerta. Koto berasal dari kata kotto yang berarti benteng atau kubu, Piliang berasal dari dua kata phi dan hyang yang digabung berarti pilihan tuhan. Bodi berasal dari kata bodhi yang berarti orang yang terbangun, dan Caniago berasal dari dua kata chana dan ago yang berarti sesuatu yang berharga.[butuh rujukan]
Demikian juga untuk suku-suku awal selain suku induk, nama-nama suku tersebut tentu berasal dari bahasa Sanskerta dengan pengaruh agama Hindu dan Buddha yang berkembang disaat itu. Sedangkan perkembangan berikutnya nama-nama suku yang ada berubah pengucapannya karena perkembangan bahasa minang itu sendiri dan pengaruh dari agama Islam dan pendatang-pendatang asing yang tinggal menetap bersama.
Sedangkan orang Minang di Negeri Sembilan, Malaysia, membentuk 12 suku baru yang berbeda dengan suku asalnya di Minangkabau.