H. Djuwarto (28 Oktober 1952 – 27 Juli 2019) adalah anggota DPR RI periode 2009-2014 dari PDI Perjuangan mewakili Yogyakarta. Djuwarto ditempatkan di Komisi IV yang menangani Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Kelautan, Perikanan, dan Pangan.[1] Sebelum menjadi Anggota DPR RI, ia merupakan Ketua DPRD DIY periode 2004-2009.
Riwayat Hidup
Sebagai politisi dari Yogyakarta ia sempat menuturkan pendapatnya mengenai penetapan Sultan sebagai Gubernur DIY. Menurutnya, penetapan Sultan sebagai Gubernur adalah salah satu bukti keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Keistimewaan DIY yang lainnya antara lain meliputi sejarah, budaya, dan pengelolaan tanah (sultan ground). Ia pernah menjadi saksi penusukan terhadap Soekarno Hadi Prayitno, salah seorang pengurus PDIP Gunungkidul pada tahun 2001.[2]
Ketua DPRD DIY (2004-2009)
Pasca Gempa Yogyakarta 2006
Setelah Gempa Yogyakarta tahun 2006 Djuwarto bersama para anggota dewan di Gedung DPRD Propinsi Yogyakarta bertemu dalam dialog dengan para aktivis FKKJ (Forum Kebangkitan dan Kemandirian Jogja). Dalam dialog ini para aktivis SKKJ mengungkapkan keprihatinannya atas kurang terlibatnya lembaga legislatif di Yogyakarta dalam penanganan bencana.
Salah satu kebijakan pemerintah lokal yang dinilai kurang mewakili aspirasi rakyat adalah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 23/2006 yang memutuskan agar bantuan pembangunan rumah untuk korban gempa dibagikan berdasarkan prioritas dan tidak dibagi rata. Padahal sebagian besar masyarakat menginginkan agar bantuan tersebut dibagi rata. Djuwarto, yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD Propinsi Yogyakarta, berjanji akan meminta fraksi-fraksi DPRD untuk ikut mengawasi penanganan bencana. Ia juga berjanji akan memanggil pihak eksekutif untuk memaparkan kebijakannya dalam menangani bencana alam.[1]
Anggota DPR RI (2009-2014)
Ia maju menjadi Anggota DPR RI periode 2009-2014 dalam Pemilihan Umum Legislatif 2009 dengan berbekal 51.935 suara bersama dengan Eddy Mihati, dari partai yang sama (PDIP), di daerah pemilihan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.[3]
Beras Raskin
Atas banyaknya kasus Raskin yang terjadi di berbagai daerah, anggota F-PDIP lainnya, Djuwarto mengatakan temuan-temuan ini harus ditindaklanjuti karena dalam temuan ini sudah ada indikasi pelanggaran hukum seperti pelanggaran Inpres yang ada di Bulog. Selama ini, kata Djuwarto, pelanggaran ini tidak difollow up sehingga si pelanggar seolah-olah bebas melakukan perbuatannya. Semestinya, katanya, pelanggar hukum ini harus diputuskan secara hukum, karena harus ada shock therapy agar ada kejeraan ke depan.[4]
Penerapan Pancasila Sebagai Pilar Negara
Djuwarto mengatakan munculnya terorisme, bom bunuh diri dan munculnya Negara Islam Indonesia (NII) merupakan dampak dari carut marutnya bangsa ini. Banyak pemuda yang tidak memiliki moral yang sejalan dengan roda pemerintahan. Hal ini terjadi lantaran pendidikan moral pancasila yang kian luntur. ”Kasus itu menjadi contoh berkurangnya pemahamam moral pancasila di kalangan remaja,” jelasnya pada sarasehan bertajuk Sosisalisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Gedung Pertemuan Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY), pada 2 Mei 2011.[5]
Menurut Djuwarto, empat pilar bangsa yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika harus dijunjung tinggi. Remaja perlu kembali mendapatkan pelajaran yang berkaitan dengan semangan nasionalisme dan kebangsaan. Itu merupakan salah satu upaya membenahi mentaldan moral bangsa ini. ”Empat pilar ini harus disosialisasikan lagi kepada masyarakat,” tuturnya.[5]
Catatan kaki
- ^ a b "Profil - Djuwarto". merdeka.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-02-10.
- ^ Liputan6.com (2001-03-27). "Polisi Memeriksa Pembunuh Anggota PDI-P Gunung Kidul". liputan6.com. Diakses tanggal 2021-10-07.
- ^ "Pemilu DPR 2009-Indonesia". pemilu.asia. Diakses tanggal 2019-02-10.
- ^ RI, Setjen DPR. "BULOG DIMINTA PERHATIKAN KUALITAS RASKIN". www.dpr.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-02-12. Diakses tanggal 2019-02-10.
- ^ a b kulonprogonews (2011-05-03). "Pendidikan Pancasila, Perlu Dikembangkan Lagi". Kulonprogonews's. Diakses tanggal 2019-02-10.
Referensi