Hubungan Indonesia–Ukraina mengacu kepada hubungan bilateral antara Indonesia dan Ukraina. Indonesia memiliki kedutaan besar di Kyiv yang juga diperuntukkan untuk Georgia dan Armenia, sementara Ukraina memiliki kedutaan besar di Jakarta. Kedua negara telah setuju untuk memperluas kerjasama di bidang perindustrian berat, militer, teknologi dan penjelajahan luar angkasa, pariwisata, olahraga,[1] ekonomi dan perdagangan, serta kerja sama lainnya dengan organisasi internasional.[2]
Sejarah
Setelah pembubaran Uni Soviet, Indonesia dengan segera mengakui Ukraina pada tanggal 28 Desember 1991. Pada 6 Juni 1992 di Moskwa, Indonesia dan Ukraina menandatangani komunike bersama dalam pendirian hubungan diplomatik. Indonesia membuka kedutaan besarnya di Kyiv tahun 1994, sementara Ukraina membuka kedutaannya di Jakarta tahun 1996.[2]
Ekonomi dan perdagangan
Pada tahun 2011, jumlah perdagangan total antra kedua negara mencapai 1,27 miliar Dolar AS, dan meningkat menjadi 1,32 miliar Dolar AS tahun 2012. Neraca perdaganan di antara kedua negara ada pada Ukraina. Nilai ekspor Indonesia ke Ukraina tahun 2012 adalah 548,9 juta Dolar AS, sementara nilai impor Indonesia dari Ukraina pada tahun yang sama adalah 774,1 juta Dolar AS.[3]
Komoditas ekspor Indonesia ke Ukraina di antaranya adalah minyak kelapa sawit, nikel, karet, kertas, lemak hewan, kopi, teh, plastik, biji cokelat, rempah-rempah, barang elektronik, tekstil, dan mebel, dengan komoditas impor seperti pupuk, susu, gula, gandum, produk besi dan baja, senjata, dan juga mesiu dari Ukraina.[2] Di antara negara-negera eksportir di ASEAN ke Ukraina, Indonesia merupakan yang tertinggi.[3] Ukraina menilai Indonesia sebagai pasar persenjataan yang penting.[3]
Lihat pula
Referensi
Pranala luar
|
---|
Afrika | | |
---|
Amerika | |
---|
Asia | |
---|
Eropa | |
---|
Oseania | |
---|
Terdahulu | |
---|
Multilateral | |
---|
Topik terkait | |
---|
|