Kecamatan Kuala Mandor B merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Sungai Ambawang, yang resmi dibentuk berdasarkan PP No. 22 Tahun 1999 tentang Pembentukan 3 (Tiga) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Pontianak Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Barat, yang diresmikan pada tanggal 25 Maret 1999. Awalnya Kecamatan Kuala Mandor B merupakan bagian dari Kabupaten Pontianak. Sejak Kabupaten Kubu Raya dibentuk pada tahun 2007, kecamatan ini sekarang menjadi bagian dari Kabupaten Kubu Raya.
Geografi
Batas wilayah
Berikut ini merupakan batas-batas wilayah Kecamatan Kuala Mandor B: