Pemilihan umum Wali Kota Pontianak 2024 |
---|
|
Kandidat |
|
|
Pemilihan umum Wali Kota Pontianak 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kota Pontianak 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Pontianak periode 2024-2029.[1]
Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Pontianak tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Wali Kota petahana Edi Rusdi Kamtono dapat kembali mencalonkan diri dalam Pilwalkot Pontianak 2024.
Bakal Calon
Potensial
- Edi Rusdi Kamtono, Wali Kota Pontianak 2018–2023
- Bahasan, Wakil Wali Kota Pontianak 2018–2023
- Bebby Nailufa, Anggota DPRD Kota Pontianak[2]
- Dian Eka Muchairi, Anggota DPRD Kota Pontianak
- Firdaus Zar'in, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak
- Harti Hartidjah
- Haryadi Zuriansyah, Ketua AMPG Kalimantan Barat
- Heri Mustamin, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat
- Mulyadi, Sekretaris Daerah Kota Pontianak
- Prabowo Soenirman, Anggota DPRD DKI Jakarta
- Satarudin, Ketua DPRD Kota Pontianak[3]
- Syarif Amin Muhammad Assegaf, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat
- Syarif Mahmud Alqadrie, mantan pembalap
- Andi Harun, Mantan Kepala BNN Kota Pontianak[4]
- Syarif Usmulyani Alqadrie, Dewan Pakar DPW PKS Kalimantan Barat
- Zulfydar Zaidar Mochtar, Anggota DPRD Kota Pontianak
- Agus Rianto
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak 2024-2029
Nomor urut 1 : Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan Partai Pengusul: Partai NasDem, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai PERINDO dan Partai Solidaritas Indonesia.[5]
Nomor Urut 2 : Dr. H. Mulyadi, M.Si. dan Harti Hartidjah, S.E., S.H., M.Th., M.Kn. Partai Pengusul: Partai Golongan Karya, Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa.[5]
Referensi