Grosir atau perkulakan (bahasa Inggris: wholesaling, distributing) diartikan sebagai penjualan barang atau barang niaga kepada pengecer, pengguna bisnis industri, komersial, institusi atau profesional, atau kepada pedagang besar/penggrosir lainnya dan jasa terkait.[1] Secara umum, artinya penjualan barang kepada siapa saja selain konsumen biasa. Grosir juga dapat didefinisikan sebagai penjualan barang dalam partai besar[2]. Biasanya, harga grosir diperuntukkan bagi transaksi B2B.
Menurut Divisi Statistik Perserikatan Bangsa-Bangsa, "grosir" adalah menjual kembali (menjual tanpa pengubahan) barang baru dan terpakai kepada pengecer, pengguna industri, komersial, institusi atau profesional, atau kepada pedagang besar lain, atau terlibat berperan sebagai agen atau broker dalam membeli barang dagangab untuk, atau menjualnya kepada orang-orang atau perusahaan. Pedagang besar biasanya mengatur, mengurutkan dan memeringkatkan barang-barang di tempat luas, jumlah besar, dipak kembali dan didistribusikan kembali di tempat yang lebih kecil.[3] Sementara pedagang besar sejumlah produk biasanya beroperasi atas alasan sendiri, pemasaran grosir untuk barang makanan dapat dilakukan di pasar grosir tertentu tempat semua pedagang bertemu.
Umumnya, pedagang besar lebih dekat dengan pasar yang mereka pasoki daripada sumber yang mereka dapatkan produknya.[4]
Tetapi, dengan penemuan Internet terdapat peningkatan jumlah pedagang besar yang berdiri di dekat pusat manufaktur di Tiongkok Daratan, Taiwan dan Asia Tenggara seperti Chinavasion, Salehoo dan Modbom, banyak di antaranya menawarkan jasa antar barang ke perusahaan dan perorangan.[5]
Pajak
Pedagang besar sering tidak diminta membebankan pembelinya pajak penjualan, meskipun kadang mereka diminta membebankan (atau karena kebebasan) pajak grosir khusus.[6]