Persengketaan hormon daging sapi merupakan salah satu kontroversi di bidang agrikultur yang paling sulit untuk diselesaikan semenjak pendirian Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).[1]
Sengketa ini kadang-kadang disebut "perang daging sapi" oleh media,[2] tetapi tidak sama dengan "perang daging sapi" antara Britania Raya dengan Uni Eropa terkait dengan permasalahan penyakit sapi gila.
Pada tahun 1989, Uni Eropa melarang impor daging sapi yang mengandung hormon pertumbuhan buatan, tetapi hormon-hormon tersebut diizinkan di Amerika Serikat. Pada awalnya, pelarangan ini mencakup enam jenis hormon, tetapi pada tahun 2003 diubah menjadi pelarangan permanen satu hormon —estradiol-17β — sementara lima hormon lainnya dilarang untuk sementara waktu.[3] Aturan WTO mengizinkan pelarangan tersebut asalkan yang melarang menunjukkan bukti ilmiah bahwa pelarangan tersebut merupakan tindakan untuk menjamin kesehatan dan keamanan. Kanada dan Amerika Serikat menentang pelarangan ini dan membawa kasusnya ke Badan Penyelesaian Sengketa WTO. Pada tahun 1997, Panel WTO memutuskan bahwa pelarangan ini tidak sesuai dengan hukum WTO.[4][5] Keputusan ini ditegaskan kembali oleh Appellate Body pada tanggal 13 Februari 1998:
Kami menemukan bahwa Komunitas Eropa sebenarnya tidak melakukan peninjauan (seperti yang dimaksud dalam Pasal 5.1 dan 5.2) atas risiko yang muncul dari kegagalan dalam mengikuti praktik kehewanan yang baik bersamaan dengan masalah pengendalian penggunaan hormon untuk pertumbuhan. Ketiadaan peninjauan risiko itu, ketika dipertimbangkan bersamaan dengan kesimpulan yang dicapai oleh sebagian besar (jika tidak semua) penelitian ilmiah yang terkait dengan aspek-aspek risiko lainnya yang telah dipertimbangkan sebelumnya, membuat kami menyimpulkan bahwa tidak terdapat peninjauan risiko yang memperkuat pelarangan impor di dalam Direktif Komunitas Eropa yang ditunjukkan kepada Panel. Maka dari itu, kami menegaskan kembali kesimpulan akhir Panel bahwa pelarangan impor Komunitas Eropa tidak didasarkan pada peninjauan risiko seperti yang dimaksud dalam Pasal 5.1 dan 5.2 Perjanjian SPS, sehingga pelarangan ini tidak sesuai dengan persyaratan Pasal 5.1
Pada tanggal 12 Juli 1999, seorang arbitrator yang diangkat oleh Badan Penyelesaian Sengketa WTO mengizinkan penetapan tarif balasan sebesar $ 116,8 juta terhadap Uni Eropa.[6]
Catatan kaki