Share to:

Praswad Nugraha

Mochamad Praswad Nugraha, S.H., LL.M. atau dikenal sebagai Bung Praswad adalah seorang Aktivis, Pejuang Anti Korupsi, Akademisi di Bidang Hukum Pidana, dan Pakar Investigasi yang lahir di Tanjung Karang, Bandar Lampung pada 8 September 1982. Praswad adalah Ketua IM57+ Institute[1] periode 2021-2024. Sebelumnya, Praswad menjabat sebagai Penyidik Senior pada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).[2] Praswad juga tercatat sebagai ahli di bidang Penyelidikan dan Penyidikan dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di KPK[3] membongkar kasus-kasus mega korupsi baik di dalam maupun di luar negeri. Praswad juga dikenal sebagai mentor bagi para penyelidik dan penyidik muda KPK. Selama menjadi Penyidik KPK, Praswad banyak menangani kasus-kasus besar di bidang pertambangan dan energi, ijin perkebunan, penyelewengan dana haji, suap di bidang peradilan, suap pada penegak hukum, Operasi Tangkap Tangan terhadap Menteri, Anggota DPR, Kepala Daerah, Tindak Pidana Pencucian Uang, Pidana Korporasi, dan yang terakhir adalah kasus Bantuan Sosial (Bansos) Sembako COVID-19 di Jabodetabek pada 2020[4] yang menyeret Menteri Sosial Republik Indonesia Juliari Batubara.[5]

Mochamad Praswad Nugraha
S.H., LL.M.
Ketua IM57+ Institute
Masa jabatan
2021–2024
Penyidik Senior pada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
Masa jabatan
2018–2021
Penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
Masa jabatan
2014–2018
Penyelidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
Masa jabatan
2007–2014
Informasi pribadi
Lahir8 September 1982 (umur 42)
Tanjung Karang, Bandar Lampung
KebangsaanIndonesia
AlmamaterUniversitas Padjajaran (2002), Queensland University of Technology (2011)
Dikenal karenaPenyidik KPK, Aktivis, dan Pejuang Anti Korupsi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Kehidupan awal

Foto Keluarga Praswad
Pelantikan Swapala Lampung

Praswad lahir 08 September 1982 di Klinik Mutiara Putri, Pahoman, di kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Praswad merupakan anak kedua dari 4 bersaudara. Sebelum akhirnya memutuskan kuliah di Universitas Padjadjaran, Praswad lebih banyak menghabiskan masa muda di kota kelahirannya di Bandar Lampung. Sejak SMA, Praswad punya hobi mendaki gunung. Semua gunung di Lampung pernah dia jelajahi, seperti Gunung Pesagi, Gunung Seminung, Gunung Tanggamus, Gunung Rajabasa, Gunung Betung, dll.[6] Hobi tersebut sejalan dengan kegiatan organisasi kesiswaan pencinta alam yang

Praswad ketika mendaki Gunung Semeru

diikutinya di SMA Negeri 3 Bandar Lampung, yakni Swapala Lampung (Siswa Pencinta Alam).[7] Pada organisasi Swapala Lampung ini, Praswad tercatat sebagai Anggota Tetap (yang memiliki keanggotaan seumur hidup) pemegang Slayer pada Angkatan IX Tapak Tirta. Selain Swapala, Praswad juga aktif menekuni ilmu bela diri sejak di SMA sampai dengan masa perkuliahan di Bandung yaitu pencak silat Merpati Putih, Praswad juga tercatat sebagai pemegang sabuk Kombinasi I yang dia raih saat menjalani prosesi Tradisi Merpati Putih di Pantai Parangkusumo, Yogyakarta pada tahun 2003.[8] Pada saat menempuh pendidikan di Universitas Padjadjaran, selain fokus dalam mengejar prestasi di bidang akademis, Praswad juga telah kenyang memakan asam garam berkecimpung di dunia aktivis dan gerakan mahasiswa dengan menjadi Ketua Umum Lembaga Pengkajian dan Pengabdian Masyarakat Demokratis (LPPMD) Universitas Padjadjaran masa jabatan 2004-2005. Berbagai aksi dan demonstrasi di alami oleh Praswad sejak zaman mahasiswa saat menjadi Ketua Umum LPPMD UNPAD.[9][10]

Gelar Adat

Mochamad Praswad Nugraha memiliki gelar adat Suntan Penyimbang Rajo. Dalam adat suku Lampung Pepadun, gelar Suntan Penyimbang diberikan secara turun temurun selaku gelar tertinggi pada masyarakat adat Pepadun.[11] Selain memiliki kedudukan Suntan dalam masyarakat adat Pepadun, Praswad juga memiliki kedudukan Bangsawan pada masyarakat adat Pesisir, dari Kesultanan Sekala Bekhak.

Pendidikan

Wisuda Praswad di QUT

Mochamad Praswad Nugraha menempuh pendidikan menengah atas di SMA Negeri 3 Bandar Lampung pada 1997-2000. Setelah lulus, dia melanjutkan kuliah di Jurusan Ilmu Manajemen, Fakultas Ekonomi (FE), Universitas Lampung pada tahun 2000. Namun di tahun 2002, Praswad memutuskan untuk pindah haluan dan melanjutkan studi pendidikan strata satu (S1) pada Fakultas Hukum (FH) di Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung dan berhasil mendapatkan gelar sarjana hukum (SH) di tahun 2006. Pada tahun 2011, Praswad berhasil menjadi Awardee of Australia Award Scholarship (AUSAID) program untuk menempuh pendidikan S2 di Queensland University of Technology, Brisbane, Australia. Lewat beasiswa tersebut, Praswad berhasil menyabet gelar Master of Law (LL.M) di tahun 2012.

Sebelum menjadi penyidik KPK, Praswad juga pernah mengenyam pendidikan calon penyelidik yang digelar oleh KPK di Sekolah Intelejen Strategis dibawah Badan Intelijen Strategis (BAIS TNI) pada 2007. Pendidikan tersebut kemudian mengantarnya sebagai penyelidik dan penyidik KPK selama kurun waktu 2007-2018 dan menjadi penyidik senior di KPK pada 2018-2021.

Pendidikan Calon Penyelidik di BAIS TNI
Praswad melakukan penyidikan di KPK

Praswad tergabung dalam angkatan Indonesia Memanggil 2 (IM-2) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia pada program CPF yang beranggotakan 52 orang calon Penyelidik KPK yang kemudian di tempa dan dilatih pada Sekolah Intelijen Strategis, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI di Cilendek, Bogor. Setelah lulus pendidikan sebagai calon Penyelidik KPK, Praswad kemudian diangkat sebagai Penyelidik pada Direktorat Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia selama periode tahun 2007-2014. Setelah 7 tahun sebagai Penyelidik, kemudian Praswad dilantik sebagai Penyidik pada Direktorat Penyidikan KPK sejak tahun 2014.[12] Selanjutnya Praswad tergabung dalam Satuan Tugas 19, Direktorat Penyidikan KPK, bersama-sama dengan Andre Dedy Nainggolan dan Lakso Anindito yang akhirnya turut pula disingkirkan oleh KPK di tahun 2021 melalui mekanisme Tes Wawasan Kebangsaan.[13] Selama berkarir di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Praswad telah membongkar ratusan kasus korupsi yang antara lain melibatkan banyak pejabat negara selevel Menteri, Gubernur, Bupati, termasuk petinggi POLRI, baik kasus korupsi yang bersifat nasional, maupun kasus korupsi internasional.[14]

Peran Praswad dalam memberantas korupsi di Indonesia

Pengungkapan Kasus Bansos (2020) - Foto sumber Jawa Pos

Beberapa kasus korupsi yang ditangani oleh Praswad selama berkarir di KPK antara lain:

  • Menangkap Menteri Sosial Juliari P. Batubara yang diduga menerima suap terkait kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 yang diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp 6,4 triliun (Jakarta, 2020).[15]
  • Melaksanakan Penyelidikan dugaan korupsi akuisisi ladang minyak oleh PT. Pertamina di Aljazair (Aljazair, Afrika Utara, 2019).[16]
  • Menyelesaikan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan korupsi anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Timur (Surabaya, 2019).[17]
  • Melaksanakan Operasi Tangkap Tangan terhadap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara (Lampung Utara, 2019)[18]
  • Tergabung dalam tim penangkapan Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Agus Winoto yang diduga menerima suap dari oknum Penasihat Hukum (2019)[19]
  • Operasi Tangkap Tangan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono dan berhasil mengembalikan uang negara lebih dari Rp 70 miliar (2019).[20]
  • Operasi Tangkap Tangan Bupati Mohammad Yahya Fuad[21] dan Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Cipto Waluyo[22] atas dugaan suap (2018).[23]
  • Operasi Tangkap Tangan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat atas dugaan suap (2018).[24]
  • Operasi Tangkap Tangan Bupati Kepulauan Sula Sula Ahmad Hidayat Mus (2018).[25]
  • Menahan Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR RI atas keterlibatannya dalam kasus dugaan suap pada tahun 2016. Taufik ditengarai meminta biaya 5% dari sekitar Rp 100 miliar dana alokasi khusus (DAK) Kebumen (2018).[26]
  • Mengungkap kasus suap korporasi Sinar Mas Agro Resources & Technology (SMART) yang melibatkan Wakil Direktur Utama SMART Edy Saputra Suradja dan beberapa anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait perizinan perkebunan sawit dan pengolahan limbah (2018).[27]
  • Menyelesaikan kasus korporasi pertama di KPK dengan menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka PT Tradha (2018).[28]
  • Menangkap Ketua DPR RI Setya Novanto yang terlibat kasus korupsi e-KTP. Ini salah satu kasus terbesar yang pernah ditangani KPK dan mengakibatkan kerugian negara hampir Rp 2,3 triliun (2017).[29]
  • Tim Penangkapan Miryam S. Haryani terkait kasus korupsi e-KTP (2017).[30]
  • Menyelesaikan kasus suap yang melibatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan PT Brantas Abipraya (2016).[31]
  • Menyelesaikan kasus korupsi yang melibatkan Menteri Agama Suryadharma Ali terkait ibadah haji (Jeddah, Mekkah, 2015).[32]
  • Menyelesaikan kasus suap yang melibatkan Jero Wacik, Menteri Energi Sumber Daya Alam (ESDM) Republik Indonesia (Jakarta, 2014).[33]
  • Melaksanakan penyidikan dan penahanan terhadap mantan gubernur Papua, Barnabas Suebu (Jakarta, 2014).[34]
  • Memecahkan beberapa skandal suap yang melibatkan penyidik Departemen Pajak (Jakarta, 2013).[35]
  • Menyelesaikan kasus korupsi pengadaan tanah (40 ha) di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Aceh yang merugikan negara Rp 120 miliar (Sabang, Banda Aceh, 2013).[36]
  • Menyelesaikan kasus korupsi pembangunan jalan antara Tanjung Api Api dan Palembang (Sumatera Selatan) yang merugikan negara sekitar Rp 60 miliar (2009-2010).[37]
  • Melakukan penyelidikan dugaan korupsi impor minyak mentah Zatapi pada PT. Pertamina (Singapore, Kilang Minyak Cilacap, Jawa Tengah, 2009).[38]
  • Melakukan penyelidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur, 2007-2008).[39]
    Foto lengkap seluruh anggota Satgas 19 Penyidikan KPK, Hari terakhir menjalankan tugasnya di Gedung KPK sebelum disingkirkan melalui mekanisme TWK, 30 September 2021.

Sepak terjang Praswad dalam menjaga integritas di KPK

Kiriman Bunga untuk Pimpinan KPK (2015)

Pada tanggal 3 Maret 2015 Praswad bersama seluruh pegawai KPK lainnya menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di gedung KPK.[40][41] Selanjutnya unjuk rasa ini menjadi momentum bersejarah dikarenakan aksi tersebut adalah aksi demonstrasi pegawai pertama yang pernah ada di KPK.[42][43] Didalam orasinya saat itu, Praswad menyampaikan bahwa saat itu di KPK ada oknum yang dikirim khusus untuk menciptakan hantu-hantu di dalam kepala dan benak para pegawai KPK agar menjadi takut dan tidak lagi berani menegakkan kebenaran.[44][45] Aksi Demonstrasi pertama pegawai KPK tersebut kemudian di tindak lanjuti dengan pengiriman 3 buah karangan bunga yang berisi kritik dengan nada sarkastik oleh Praswad dan para pegawai KPK lainnya dari lintas Direktorat dan Biro di lingkungan KPK. Kritik tersebut ditujukan secara khusus kepada Pimpinan KPK yang di ketuai oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, dilakukan dengan tiga karangan bunga yang dikirim sekaligus pada 4 Mei 2015 yang bertuliskan:[46][47]

1. Terima Kasih Pimpinan KPK Atas Aksi Panggungnya. Kalian Pahlawan Sinergitas. Kami Menunggu Dagelan Selanjutnya.

2. Kami Bangga Pada AS, BW, dan Novel. Kalian Orang Berani! KPK Bukan Pengecut Yang Cuma Bisa Kompromi.[48]

3. Teruntuk Pimpinan KPK, Para Pemberani Yang Selalu (Tidak) Menepati Janji.

Kepala Advokasi Wadah Pegawai (WP) KPK (2018-2021)

Praswad mengemban amanah sebagai Kepala Advokasi Wadah Pegawai (WP) KPK pada periode jabatan tahun 2018 - 2021. Dalam posisinya sebagai Ketua Advokasi, Praswad bertugas untuk memberikan pendampingan bagi pegawai yang mengalami permasalahan kode etik, memberikan advokasi kepada pegawai atas segala bentuk intimidasi dan ancaman terkait pekerjaan, dan mengawasi rancangan dan implementasi peraturan yang berdampak pada pekerjaan pegawai (termasuk menjaga independensi KPK, dll).[49][50]

Selama masa jabatannya sebagai Kepala Advokasi Wadah Pegawai KPK, Praswad menjadi salah satu tokoh kunci dari berbagai macam gerakan perlawanan yang ada di KPK, antara lain adalah:

  • Advokasi kasus penyiraman air keras mantan penyidik KPK Novel Baswedan dengan menggerakkan aksi di hari ke-100 hingga 1000 hari (2017-2021).[51][52]
  • Menggelar aksi 1000 rantai manusia mengelilingi gedung KPK untuk menolak serangan fisik terhadap pegawai fungsional KPK yang sedang menjalankan tugas di Hotel Borobudur, Jakarta (2019).[53][54]
  • Melakukan pembelaan dan pendampingan dalam sidang kode etik terhadap Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo (2020).[55][56]
  • Mendampingi seluruh pegawai KPK yang di serang dan di kriminalisasi dalam melaksanakan tugas di KPK (2018-2021).
Praswad dalam Aksi Reformasi Dikorupsi (2019)

Pada era Praswad menjadi Kepala Advokasi WP KPK juga terjadi aksi demonstrasi yang tidak henti-hentinya digelar oleh para pegawai dan pimpinan KPK di depan Gedung KPK dalam rangka perlawanan besar-besaran terhadap upaya Presiden dan DPR merevisi UU KPK. Saat itu di KPK Praswad menjadi salah satu tokoh kunci dalam gerakan menolak revisi UU KPK.[57][58] Aksi demonstrasi para pegawai KPK secara simultan ini kemudian memicu para Pimpinan KPK untuk mengembalikan mandat kepada Presiden Jokowi.[59] Situasi ini kemudian memantik simpati dan menstimulan semangat reformasi dari rekan-rekan mahasiswa, NGO, aktifis, tokoh-tokoh nasional, buruh, kaum tani, serta seluruh rakyat di penjuru Indonesia. Demonstrasi masyarakat luas kemudian berkembang di Jakarta, yang kemudian memicu gerakan aksi mahasiswa seluruh Indonesia yang terbesar pasca Reformasi 1998. Selanjutnya gerakan ini kemudian dikenal sebagai Gerakan Aksi Reformasi Dikorupsi 2019.[60] Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS) menyebutkan ada lima orang korban jiwa dalam aksi ini, 5 Pahlawan ReformasiDikorupsi:[61][62]

  1. Yusuf Kardawi, mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO)
  2. Immawan Randi, mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO)
  3. Maulana Suryadi, pemuda dari Tanah Abang
  4. Akbar Alamsyah, pelajar
  5. Bagus Putra Mahendra, pelajar

Sidang Kode Etik Bansos (2021)

Praswad merupakan salah satu penyidik kunci dalam mengungkapkan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) sembako COVID-19 di Jabodetabek pada tahun 2020. Sebagai salah satu dampaknya, Praswad dikriminalisasi melakukan pelanggaran kode etik KPK dengan melakukan perundungan terhadap salah satu saksi korupsi Bansos, yaitu Agustri Yogasmara alias Yogas.[63][64] Didalam persidangan terakhir, Praswad menyampaikan orasi pembelaan terakhirnya di depan Majelis Kode Etik Dewan Pengawas KPK, “Sebesar apapun resiko penderitaan yang diterima oleh para penyidik Bansos yang telah di kriminalisasi hari itu, masih tidak ada artinya sama sekali serta tidak pernah sebanding dengan penderitaan rakyat kecil yang dicuri berasnya pada saat puncak pandemi Covid melanda Indonesia”.[65][66] Praswad akhirnya di singkirkan dari KPK melalui mekanisme TWK.[67][68]

Sekilas tentang TWK (2021)

Karya Ilustrasi Para Pegawai KPK Korban TWK

Pada 2021, KPK menggelar Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).[69] Praswad masuk dalam daftar 57 pegawai yang disingkirkan per 30 September 2021 karena dinyatakan tidak lolos TWK.[70] Sementara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menyatakan TWK melanggar setidak-tidaknya 11 Hak Asasi Manusia[71] yang antara lain adalah:

1. Hak Atas Keadilan dan Kepastian Hukum

2. Hak Perempuan

3. Hak Bebas dan Diskriminasi (Ras dan Etnis)

4. Hak Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

5. Hak Atas Pekerjaan

6. Hak Atas Rasa Aman

7. Hak Atas Informasi Publik

8. Hak Atas Privasi

9. Hak untuk Berserikat dan Berkumpul

10. Hak untuk Berpartisipasi dalam Pemerintahan

11. Hak Atas Kebebasan Berpendapat

Perjuangan Para Pegawai yang terkena TWK

Selain itu Ombudsman Republik Indonesia juga menyatakan KPK telah melakukan Maladministrasi dalam pelaksanaan TWK yang antara lain terkait dengan tiga isu pokok, yaitu proses pembentukan kebijakan pengalihan pegawai KPK menjadi ASN, proses pelaksanaan dari peralihan pegawai KPK menjadi ASN, dan pada tahap penetapan hasil asesmen TWK.[72] Namun atas semua fakta TWK sebagaimana yang dinyatakan secara resmi oleh kedua lembaga negara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Ombudsman Republik Indonesia tersebut, KPK tetap bergeming dan tetap melakukan penyingkiran kepada ke 57 pegawai KPK sebagaimana dimaksud. Sampai saat ini TWK KPK masih digugat oleh IM57+ Institute ke Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta.[73][74]


Penghargaan

Tasrif Award 2021 - Aliansi Jurnalis Independen (AJI)

Pada tahun 2021, Praswad bersama seluruh rekan-rekan 57 pegawai KPK yang menjadi korban TWK memperoleh penghargaan Tasrif Award 2021 dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada perayaan HUT AJI ke-27.[75][76][77] Selain diberikan kepada 57 Pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan, penghargaan Tasrif Award 2021 juga di anugerahkan kepada LaporCovid-19.[78][79] Saat itu Dewan Juri Tasrif Award 2021 menilai bahwa 57 pegawai KPK yang telah di singkirkan secara sewenang-wenang tersebut memiliki kinerja yang selaras dengan semangat Suardi Tasrif, Bapak Kode Etik Jurnalistik Indonesia, dalam memperjuangkan kebebasan pers.[80][81] Tasrif Award adalah penghargaan tahunan yang diberikan oleh AJI setiap tahunnya, nama penghargaan tersebut diambil dari nama Suardi Tasrif, seorang pengacara sekaligus jurnalis besar di Indonesia yang terkenal atas kegigihannya dalam memperjuangkan kemerdekaan berpendapat dan hak konstitusional yang kemudian dikenal sebagai hak fundamental dari Hak Asasi Manusia.[82][83]

Karir setelah KPK

Deklarasi IM57+ Institute oleh Praswad selaku Ketua (2021)

Praswad adalah ketua IM57+ Institute, organisasi gerakan anti korupsi yang dideklarasikan di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia pada 30 September 2021.[84][85] IM57+ Institute beranggotakan 57 mantan pegawai KPK yang disingkirkan menggunakan mekanisme Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dinyatakan melanggar Hak Asasi Manusia oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan telah terbukti maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia.[86][87] Masifnya serangan balik para koruptor yang ditujukan kepada KPK mencapai titik puncaknya dengan menyingkirkan para pegawai KPK melalui mekanisme TWK menjadi latar belakang lahirnya organisasi ini.[88][89] Pemecatan ke 57 orang pegawai KPK harus dilihat sebagai satu rangkaian utuh serangan balik koruptor yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun, tidak hanya berbentuk intervensi politik, tetapi juga menargetkan fisik dan non fisik terhadap pimpinan dan pegawai KPK, seperti kriminalisasi, pelemparan molotov di rumah para pegawai dan pimpinan KPK, hingga penyiraman air keras kepada salah satu pegawai KPK Novel Baswedan.[90][91]

Fokus bidang dari organisasi ini adalah investigasi independen, advokasi, riset dan pelatihan. Adapun susunan pengurusan sebagai berikut:[92][93]

1. Ketua: Mochamad Praswad Nugraha

2. Sekretaris Jenderal: Lakso Anindito

3. Bendahara: Novariza

4. Direktur Investigasi dan Riset: Iguh Sipurba

5. Direktur Akademi Anti Korupsi: Budi Agung Nugroho

6. Manajer Advokasi dan Litigasi: Rasamala Aritonang

7. Manajer Humas: Ita Khoriyah

8. Manajer Kampanye: Benydictus Siumlala Martin Sumarno

9. Manajer Kerjasama Internasional: Christie Afriani

10. Manajer Teknologi Informasi: Rahmat Reza Masri

11. Manajer Operasional: Ronald Paul Sinyal

12. Manager Pendidikan dan Pelatihan: Anissa Rahmadhany

13. Manajer Administrasi: Airien Marttanti Koesniar

14. Manajer Finansial: Agtaria Adriana

IM57+ Institute memiliki Dewan Penasehat yang terdiri dari:[94]

  1. Herry Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK),
  2. Sujanarko (eks Direktur PJKAKI KPK),
  3. Novel Baswedan (eks penyidik senior KPK),
  4. Hotman Tambunan (eks Kasatgas Diklat KPK), serta
  5. Chandra Sulistio Reksoprodjo (eks Kabiro SDM KPK).

Selain itu, terdapat Investigation Board (terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior), Law and Strategic Research Board (beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior), serta Education and Training Board (terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training anti korupsi).[95] Organisasi ini diharapkan mampu berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan anti korupsi.[96] Saat ini, IM57+ Institute berkantor di gedung yang sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Menteng, Jakarta Pusat.[97]

Selain 57 pegawai itu, ada pula seorang pegawai KPK yang juga ikut dipecat setelah menyusul TWK pada 20 September 2021, yakni Penyidik Lakso Anindito S.H., LL.M. yang baru saja pulang dari menyelesaikan program LL.M di Lund University , Swedia, sehingga total pegawai KPK yang disingkirkan adalah sebanyak 58 orang.[98][99]

Berikut daftar 57 pegawai KPK yang dipecat pada 30 September 2021:[100][101]

DAFTAR NAMA 57 PEGAWAI KPK KORBAN TWK
No Nama Jabatan No Nama Jabatan No Nama Jabatan
1 Sujanarko Direktur PJKAKI 21 Mochamad Praswad Nugraha Penyidik 41 Rahmat Reza Masri Fungsional Dit. Manajemen Informasi
2 Ambarita Damanik Kasatgas Penyidik 22 March Valentino Penyidik 42 Ronald Paul Sinyal Penyidik
3 Arien Winiasih Plh Korsespim 23 Marina Febriana Penyelidik 43 Arfin Puspomelistyo Pengamanan, Biro Umum
4 Chandra Sulistio Reksoprodjo Karo SDM 24 Yudi Purnomo Penyidik 44 Panji Prianggoro Fungsional Dit. Deteksi dan Analisis Korupsi
5 Hotman Tambunan Kasatgas Diklat 25 Yulia Anastasia Fu'ada Fungsional PP LHKPN 45 Damas Widyatmoko Fungsional Dit. Manajemen Informasi
6 Giri Suprapdiono Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi 26 Airien Marttanti Koesniar Kabag Umum 46 Anissa Rahmadhany Fungsional Jejaring Pendidikan
7 Harun Al Rasyid Kasatgas Penyelidik 27 Juliandi Tigor Simanjuntak Fungsional Biro Hukum 47 Benydictus Siumlala Martin Sumarno Fungsional Peran Serta Masyarakat
8 Iguh Sipurba Kasatgas Penyelidik 28 Andre Dedy Nainggolan Kasatgas Penyidik 48 Adi Prasetyo Fungsional Dit PP LHKPN
9 Herry Muryanto Deputi Bidang Kordinasi Supervisi 29 Nurul Huda Suparman Plt Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja Dan Risiko 49 Ita Khoiriyah Fungsional Biro Humas
10 Arba'a Achmadin Yudho Sulistyo Kabag Umum 30 Rasamala Aritonang Kabag Hukum 50 Tri Artining Putri Fungsional Humas
11 Faisal Fungsional Litbang 31 Farid Andhika Fungsional Dumas 51 Christie Afriani Fungsional PJKAKI
12 Herbert Nababan Penyidik 32 Andi Abdul Rachman Rachim Fungsional Gratifikasi 52 Nita Adi Pangestuti Fungsional Dumas
13 Afief Yulian Miftach Kasatgas Penyidik 33 Nanang Priyono Kabag SDM 53 Rieswin Rachwell Penyelidik
14 Budi Agung Nugroho Kasatgas Penyidik 34 Qurotul Aini Mahmudah Fungsional Dit Deteksi dan Analisis Korupsi 54 Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan Fungsional Biro SDM
15 Novel Baswedan Kasatgas Penyidik 35 Candra Septina Fungsional Litbang/Monitor 55 Wisnu Raditya Ferdian Fungsional Dit Manajemen Informasi
16 Novariza Fungsional PJKAKI 36 Waldy Gagantika Kasatgas Dit Deteksi 56 Erfina Sari Biro Humas
17 Sugeng Basuki Fungsional Korsup 37 Heryanto Pramusaji, Biro Umum 57 Darko Pengamanan, Biro Umum
18 Agtaria Adriana Penyelidik 38 Wahyu Ahmat Dwi Haryanto Pramusaji, Biro Umum 58 Lakso Anindito* Penyidik
19 Aulia Postiera Penyelidik 39 Dina Marliana Admin Dumas
20 Rizka Anungnata Kasatgas Penyidik 40 Muamar Chairil Khadafi Admin Dumas

Referensi

  1. ^ D, M Lutfan. "IM57+ Institute Kini Punya Kantor, Mantan Penyidik KPK Jadi Ketua". Kumparan. Diakses tanggal 2022-08-02. 
  2. ^ Prabowo, Dani, ed. (2022-08-03). "Eks Penyidik KPK Dorong Kasus Megakorupsi Surya Darmadi Disidang "In Absentia"". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-08-06. 
  3. ^ Gautama, Wakos Reza (2021-05-29). "Dicap Anti Pancasila, Penyidik KPK Putra Lampung: Tembak Mati Saja". Suara.com. Diakses tanggal 2022-08-06. 
  4. ^ Sahara, Wahyuni, ed. (2021-08-23). "Awal Mula Kasus Korupsi Bansos Covid-19 yang Menjerat Juliari hingga Divonis 12 Tahun Penjara". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-08-02. 
  5. ^ Times, I. D. N.; Aryodamar. "[WANSUS] Praswad Nugraha, Eks Penyidik Bansos yang Dipecat karena TWK". IDN Times. Diakses tanggal 2022-07-29. 
  6. ^ JawaPos.com (2022-05-27). "M. Praswad Nugraha: Kolam, Masa Muda, dan Refresh". JawaPos.com. Diakses tanggal 2022-07-31. 
  7. ^ Gautama, Wakos Reza (2021-05-29). "Dicap Anti Pancasila, Penyidik KPK Putra Lampung: Tembak Mati Saja". Suara.com. Diakses tanggal 2022-07-31. 
  8. ^ "Tradisi PPS Betako Merpati Putih". Silat Merpati Putih. Diakses tanggal 2022-08-03. 
  9. ^ YOUR-NAME. "LPPMD Unpad". LPPMD Unpad (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-08-03. 
  10. ^ Krisiandi, ed. (2022-02-12). "Ketua IM57+: Sekalian Saja Buat Perkom Pelarangan 57 Eks Pegawai Kembali ke KPK". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-08-15. 
  11. ^ "Masyarakat Adat Lampung Pepadun". Indonesia Kaya. Diakses tanggal 2022-07-31. 
  12. ^ Firmansyah, M Julnis (2022-07-11). Amirullah, ed. "IM57+ Desak Dewas Beri Sanksi Petinggi KPK yang Mengetahui Gratifikasi Lili Pintauli". Tempo.co. Diakses tanggal 2022-08-15. 
  13. ^ D, M Lutfan. "Penyidik Kasus Bansos dan Benur Dikabarkan Masuk Daftar Terancam Dipecat KPK". Kumparan. Diakses tanggal 2022-08-04. 
  14. ^ Bridge, Jefli (2022-03-20). "Praswad Nugraha Tanggapi Penetapan Tersangka Haris dan Fatia: Langkah Mundur Bongkar Kejahatan Oligarki - Harian Haluan". Praswad Nugraha Tanggapi Penetapan Tersangka Haris dan Fatia: Langkah Mundur Bongkar Kejahatan Oligarki - Harian Haluan. Diakses tanggal 2022-08-15. 
  15. ^ D, M Lutfan. "Penyidik KPK Praswad usai Disanksi Etik: Risiko Bongkar Kasus Bansos Rp 6,4 T". Kumparan. Diakses tanggal 2022-07-29. 
  16. ^ Felisiani, Theresia. Haryadi, Malvyandie, ed. "Investasi Pertamina di Luar Negeri pada Era Karen Mulai Ditelisik KPK". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2022-08-09. 
  17. ^ "Penyidikan Dugaan Suap Banprov Jatim untuk Tulungagung, KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru". Rmol.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-08-09. 
  18. ^ Bunga, Halida (2019-10-08). Amirullah, ed. "KPK Sita Rp728 Juta, Ini Kronologis OTT Bupati Lampung Utara". Tempo.co. Diakses tanggal 2022-08-10. 
  19. ^ Rozie, Fachrur (2020-06-23). Qodar, Nafiysul, ed. "KPK Jebloskan Eks Aspidum Kejati DKI Agus Winoto ke Lapas Cibinong". Liputan6.com. Diakses tanggal 2022-08-02. 
  20. ^ Rozie, Fachrur (2020-06-23). Qodar, Nafiysul, ed. "KPK Jebloskan Eks Aspidum Kejati DKI Agus Winoto ke Lapas Cibinong". Liputan6.com. Diakses tanggal 2022-08-02. 
  21. ^ Khairina, ed. (2018-10-23). "Fakta Vonis Bupati Kebumen, Terima Suap 12 M hingga Tawaran JC Ditolak KPK". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-08-15. 
  22. ^ Wedhaswary, Inggried Dwi, ed. (2018-10-30). "Pengembangan Kasus Kebumen, KPK Tetapkan Ketua DPRD sebagai Tersangka". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-08-15. 
  23. ^ Heksantoro, Rinto. "Bupatinya Napi dan Ketua DPRD Tersangka, Kebumen Dijamin Normal". detikcom. Diakses tanggal 2022-08-15. 
  24. ^ Wedhaswary, Inggried Dwi, ed. (2018-10-17). "Bupati Buton Selatan Didakwa Terima Suap Rp 578 Juta". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-08-15. 
  25. ^ Aji, M Rosseno (2018-11-23). Kurniawati, Endri, ed. "Penerima Duit Korupsi Eks Bupati Kepulauan Sula Menurut KPK". Tempo.co. Diakses tanggal 2022-08-15. 
  26. ^ Krisiandi, ed. (2019-03-14). "KPK Limpahkan Kasus Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke Pengadilan Tipikor Semarang". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-08-02. 
  27. ^ Rahadian, Taufik. "KPK Eksekusi 3 Pejabat Sinar Mas ke Lapas Tangerang". Kumparan. Diakses tanggal 2022-08-02. 
  28. ^ Saputra, Erandhi Hutomo. "Jerat PT Tradha dengan TPPU, KPK Maksimalkan Pemulihan Aset". Kumparan. Diakses tanggal 2022-08-02. 
  29. ^ Agustina, Widiarsi, ed. (2017-11-10). "Kronologi KPK Tetapkan Setya Novanto Jadi Tersangka E-KTP Lagi". Tempo.co. Diakses tanggal 2022-08-02. 
  30. ^ "Ditangkap polisi di Kemang, apa peranan Miryam Haryani?". BBC News Indonesia. Diakses tanggal 2022-09-21. 
  31. ^ Irawan, Dhani. "KPK Periksa 3 Tersangka Kasus Suap PT Brantas Abipraya ke Kejati DKI". detikcom. Diakses tanggal 2022-08-02. 
  32. ^ Galih, Bayu, ed. (2015-04-10). "KPK Resmi Menahan Suryadharma Ali Terkait Kasus Haji". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-08-02. 
  33. ^ "Menteri ESDM Jero Wacik resmi tersangka". BBC News Indonesia. 2014-09-03. Diakses tanggal 2022-08-02. 
  34. ^ Liputan6.com (2015-02-27). "Mantan Gubernur Papua Resmi Ditahan KPK". Liputan6.com. Diakses tanggal 2022-08-09. 
  35. ^ Hindra, ed. (2013-04-09). "KPK Tangkap Tangan Oknum Pegawai Pajak". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-08-02. 
  36. ^ Wedhaswary, Inggried Dwi, ed. (2013-08-20). "KPK Tetapkan Dua Tersangka Pembangunan Dermaga Sabang". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-08-02. 
  37. ^ "Kasus Tanjung Api-api, Nurhadi dan Chandra Diperiksa KPK". Kompas.com. 2009-08-12. Diakses tanggal 2022-08-02. 
  38. ^ "Polri Terus Lakukan Proses Penyidikan Kasus Zatapi". Kompas.com. 2008-11-14. Diakses tanggal 2022-08-09. 
  39. ^ antaranews.com (2007-03-17). Purwanto, Heru, ed. "KPK Tahan Syaukani". ANTARA News. Diakses tanggal 2022-08-09. 
  40. ^ Siswanto (2015-03-03). "Didemo Pegawai KPK karena Limpahkan Kasus BG, Ruki Terharu". Suara.com. Diakses tanggal 2022-08-10. 
  41. ^ Adlin, Sutan Eries (2015-03-03). Adlin, Sholahuddin Al Ayyubi & Sutan Eries, ed. "DEMO PEGAWAI KPK: Plt Ketua KPK Taufiquerachman Ruki Siap Mundur?". Bisnis.com. Diakses tanggal 2022-08-16. 
  42. ^ Galih, Bayu, ed. (2015-03-02). "Pagi Ini, Pegawai KPK Gelar Aksi Tolak Pelimpahan Kasus BG". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-08-04. 
  43. ^ "Dicap Anti Pancasila, Penyidik KPK Praswad Nugraha: Tembak Mati Saja". Penyebar Informasi Tanpa Batas. 2021-05-29. Diakses tanggal 2022-08-15. 
  44. ^ Gatra, Sandro, ed. (2015-03-03). "Di Hadapan Ruki, Pegawai KPK Teriak Ada "Hantu" yang Takut Bareskrim". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-08-04. 
  45. ^ Ferri, Oscar (2015-03-03). Hatta, Raden Trimutia, ed. "Pegawai KPK Protes Kasus Budi Gunawan Dilimpahkan ke Kejagung". Liputan6.com. Diakses tanggal 2022-08-16. 
  46. ^ "Karangan Bunga Sebagai Bentuk Kekecewan Publik Kepada Ruki | ICW". antikorupsi.org. Diakses tanggal 2022-08-06. 
  47. ^ hadi, Mahardika Satria (2015-03-03). hadi, Mahardika Satria, ed. "Kasus Budi Gunawan, Pegawai KPK Demo Sikap Pimpinan". Tempo.co. Diakses tanggal 2022-08-16. 
  48. ^ admin (2021-05-29). "Praswad Nugraha : Trademark-nya KPK Itu "Berani Jujur Hebat" Harusnya, Malah "Berani Jujur Pecat"". SUMSELNEWS. Diakses tanggal 2022-08-15. 
  49. ^ INDONESIATODAY (2022-06-29). "Mantan Penyidik: KPK Dikerdilkan dengan Hanya Tangani Kasus Kecil". INDONESIATODAY. Diakses tanggal 2022-08-15. 
  50. ^ Saputri, Maya. "Ketua WP KPK Yudi Purnomo Disanksi Etik Ringan soal Penarikan Rossa". Tirto.id. Diakses tanggal 2022-08-16. 
  51. ^ developer, mediaindonesia com (2019-12-11). "Jelang 1.000 Hari Kasus Novel Baswedan, KPK Tagih Penuntasan". Media Indonesia. Diakses tanggal 2022-08-04. 
  52. ^ detikcom, Tim. "Awal Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan hingga Tuntutan Dinilai Janggal". detikcom. Diakses tanggal 2022-08-16. 
  53. ^ "KPK Diserang Lagi | ICW". antikorupsi.org. Diakses tanggal 2022-08-04. 
  54. ^ Hidayat, Faiq. "Siang Ini WP KPK Bakal Gelar Aksi 'Rantai Manusia' Tolak Revisi UU KPK". detikcom. Diakses tanggal 2022-08-16. 
  55. ^ JawaPos.com (2020-08-19). "Yudi Purnomo Pastikan Hadir Dalam Sidang Pelanggaran Kode Etik KPK". JawaPos.com. Diakses tanggal 2022-08-04. 
  56. ^ Dewi, Fitri Sartina (2020-09-23). Harjanto, Setyo Aji, ed. "Sidang Etik, Ketua WP KPK Yudi Purnomo Dijatuhi Sanksi Ringan". Bisnis.com. Diakses tanggal 2022-08-16. 
  57. ^ Saifullah, Muhammad (2021-10-05). "Praswad Nugraha, Penanganan Korupsi, dan Akal Sehat yang Terinjak Berkali-kali". Beritabaru.co. Diakses tanggal 2022-08-15. 
  58. ^ Populis. "Mantan Penyidik KPK Miris Melihat Hymne dan Lagu Mars: Tidak Perlu!". Populis. Diakses tanggal 2022-08-15. 
  59. ^ Hadi, Usman. "3 Pimpinan KPK Kembalikan Mandat ke Jokowi, Ini Penjelasan Saut". detikcom. Diakses tanggal 2022-08-04. 
  60. ^ Hantoro, Juli (2019-09-20). "Reformasi Dikorupsi, Mahasiswa Bergerak". Tempo.co. Diakses tanggal 2022-08-04. 
  61. ^ Sahara, Wahyuni, ed. (2021-09-20). "Mengenang Mereka yang Meninggal dalam Aksi #ReformasiDikorupsi". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-08-13. 
  62. ^ Wijaya, Lani Diana (2019-10-29). Chairunnisa, Ninis, ed. "5 Orang Tewas Saat Demo di DPR, Mahasiswa Menuntut Hal Ini". Tempo.co. Diakses tanggal 2022-08-16. 
  63. ^ Aji, M Rosseno (2021-07-14). Wibowo, Eko Ari, ed. "Kasus Kode Etik, Penyidik Bansos Beberkan Bukti-bukti yang Diabaikan Dewas KPK". Tempo.co. Diakses tanggal 2022-08-04. 
  64. ^ BeritaSatu.com (2021-07-12). "Penyidik KPK Kasus Bansos Langgar Kode Etik, Gaji Dipotong 10% Selama 6 Bulan". beritasatu.com. Diakses tanggal 2022-08-15. 
  65. ^ "Respons Penyidik KPK yang Diputus Melanggar Kode Etik dalam Kasus Bansos: Ini Serangan Balik". KOMPAS.tv. Diakses tanggal 2022-08-04. 
  66. ^ Ramadhan, Azhar Bagas. "Penyidik KPK Divonis Potong Gaji: Tak Sebanding dengan Kerugian Kasus Bansos". detiknews. Diakses tanggal 2022-11-04. 
  67. ^ Muhtarom, Iqbal, ed. (2021-08-26). "Sosok Pegawai KPK yang Tersingkir Karena Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan". Tempo.co. Diakses tanggal 2022-08-06. 
  68. ^ Suwiknyo, Edi (2021-07-14). Newswire, ed. "Blak-blakan Penyidik Kasus Bansos Usai Diputus Langgar Etik oleh Dewas KPK". Bisnis.com. Diakses tanggal 2022-08-15. 
  69. ^ Firdaus, Randy Ferdi (2021-06-30). Firdaus, Randy Ferdi, ed. "Pakar: TWK Untuk Menguji Kompetensi Sosial-Kultural Pegawai KPK". Merdeka.com. Diakses tanggal 2022-08-10. 
  70. ^ "Pelanggaran HAM atas Proses Asesmen TWK di KPK". Komisi Nasional Hak Asasi Manusia - KOMNAS HAM. 2021-08-16. Diakses tanggal 2022-08-03. 
  71. ^ Detikcom, Tim. "Komnas HAM Nyatakan TWK KPK Langgar 11 Hak Asasi". detikcom. Diakses tanggal 2022-08-03. 
  72. ^ Andryanto, S. Dian, ed. (2021-07-30). "Ombudsman Temukan Maladministrasi dalam TWK KPK, Apa Artinya?". Tempo.co. Diakses tanggal 2022-08-03. 
  73. ^ Krisiandi, ed. (2022-03-02). "Digugat Eks Pegawai ke PTUN, KPK Siapkan Bahan Hadapi Persidangan". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-08-03. 
  74. ^ prokal.co. "Eks Pegawai KPK Layangkan Gugatan ke PTUN | Kaltim Post". kaltim.prokal.co (dalam bahasa Indonesian). Diakses tanggal 2022-08-16. 
  75. ^ Pratama, Aprilandika. "57 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Dapat Penghargaan Tasrif Award 2021 dari AJI". Kumparan. Diakses tanggal 2022-08-13. 
  76. ^ Aulia, R. "Tersingkir di KPK, Puluhan Pegawai Raih Penghargaan Tasrif Award dari AJI Indonesia - Indo Bali News". indobalinews.pikiran-rakyat.com. Diakses tanggal 2022-08-16. 
  77. ^ Aji, M Rosseno (2021-08-07). Wuragil, Zacharias, ed. "Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Raih Tasrif Award 2021". Tempo.co. Diakses tanggal 2022-08-16. 
  78. ^ "57 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK dan Lapor Covid-19 Raih Tasrif Award 2021". Kompas.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-08-13. 
  79. ^ Herdiana, Iman. "Lapor Covid-19 dan 57 Pegawai KPK Mendapat Tasrif Award 2021 AJI". BandungBergerak.id. Diakses tanggal 2022-08-16. 
  80. ^ Nurhadi, ed. (2021-08-12). "Apa Itu Tasrif Award yang Diterima Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK?". Tempo.co. Diakses tanggal 2022-08-13. 
  81. ^ "Suardi Tasrif | universitas-terbuka.nomor.net | Ilmu Pengetahuan". universitas-terbuka.nomor.net. Diakses tanggal 2022-08-16. 
  82. ^ "Suardi Tasrif". Diakses tanggal 2022-08-13. 
  83. ^ "SUARDI TASRIF ~ Center of Studies". p2k.unkris.ac.id. Diakses tanggal 2022-08-16. 
  84. ^ Ibrahim, Igman. Aco, Hasanudin, ed. "IM 57+ Institute Resmi Berbadan Hukum, Eks Pegawai KPK Janji Bantu Pemberantasan Korupsi". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2022-08-13. 
  85. ^ Batubara, Puteranegara. "IM57+ Institute Bentukan Mantan Pegawai KPK Resmi Berbadan Hukum". Sindonews.com. Diakses tanggal 2022-08-15. 
  86. ^ Wijayati, Murni. "M. Praswad Nugraha Jadi Ketua Institute IM 57 karena Kegagalan KPK - Editor News". editornews.pikiran-rakyat.com. Diakses tanggal 2022-07-29. 
  87. ^ publica-news.com. "IM57+ Dukung Parpol Antikorupsi". www.publica-news.com. Diakses tanggal 2022-08-15. 
  88. ^ Redaksi, IM57+ Institute. "Latar Belakang IM57+ Institute". IM57+ Institute. Diakses tanggal 2022-08-12. 
  89. ^ D, M Lutfan. "Apa Itu IM57+ Institute yang Didirikan Novel Baswedan Dkk?". Kumparan. Diakses tanggal 2022-08-16. 
  90. ^ "Teror untuk Pegawai KPK Sistematis". Republika Online. 2015-07-06. Diakses tanggal 2022-08-13. 
  91. ^ Mubarok, Abdul Malik. "Novel Baswedan: Hari Ini, 5 Tahun Lalu Saya Diserang Air Keras". Sindonews.com. Diakses tanggal 2022-08-16. 
  92. ^ "Lembaga Advokasi Pemberantasan Korupsi IM57+ Institute Resmi Berbadan Hukum, Ini Susunan Pengurusnya". KOMPAS.tv. Diakses tanggal 2022-08-13. 
  93. ^ "Daftar Anggota IM57+ Institute yang Kini Berbadan Hukum". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2022-08-16. 
  94. ^ Ferdiansyah, Benardy (2021-10-08). Kliwantoro, D.Dj., ed. "KPK terbuka bekerja sama dengan IM57+ Institute". Koran Antara. Diakses tanggal 2022-08-12. 
  95. ^ Redaksi (2021-10-01). "IM57+ Institute, Wadah Pemberantas Korupsi Pecatan Firli Cs". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2022-08-12. 
  96. ^ Redaksi, Gowa Pos (2021-10-31). "Resmi Dipecat, 57 Mantan Pegawai KPK Dirikan IM57 + Institute, Praswad: Untuk Memberikan Pendidikan Korupsi". Koran. Diakses tanggal 2022-08-12. 
  97. ^ Iswinarno, Chandra (2022-07-11). "Lili Pintauli Mundur dari Pimpinan KPK, IM 57+ Institute: Tidak Hapus Pidana Soal Tiket Nonton MotoGP". Suara.com. Diakses tanggal 2022-08-15. 
  98. ^ Widyastuti, Pravitri Retno. Shelavie, Tiara, ed. "SOSOK Lakso Anindito, Pegawai KPK yang Dipecat Paling Akhir, Lulusan S2 Hukum Lund University Swedia". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2022-07-31. 
  99. ^ JawaPos.com (2021-06-05). "Dari Swedia, Lakso Anindito Turut Berjuang Bersama Pegawai KPK Lainnya". JawaPos.com. Diakses tanggal 2022-08-16. 
  100. ^ Rozie, Fachrur (2021-09-17). Nurdiarsih, Nila Chrisna Yulika, Fadjriah, ed. "Daftar 57 Pegawai KPK yang Dipecat pada 30 September 2021 Mendatang". Liputan6.com. Diakses tanggal 2022-07-31. 
  101. ^ "Total 57 Pegawai KPK Dipecat Firli Hari Ini". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2022-08-16. 
Kembali kehalaman sebelumnya