Pulau Intata adalah pulau terluar Indonesia yang terletak di Laut Sulawesi dan berbatasan dengan negara Filipina. Pulau Intata ini merupakan bagian dari wilayah pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud, provinsi Sulawesi Utara.[1] Pulau ini berada di sebelah utara dari Pulau Kakarutan dengan koordinat 4°38′38″ LU, 127°9′49″ BT.[2]
Pulau Intata memiliki luas 0.15 km2. Masuk ke dalam wilayah Kecamatan Nanusa. Menurut cerita masyarakat lokal, dulunya hanya terdapat Pulau Kakarutan. Pada tahun 1628 terjadi gempa bumi dahsyat dan tsunami yang kemudian membagi pulau tersebut menjadi tiga yakni Pulau Kakarutan, Pulau Malo, dan Pulau Intata.[3]
Pada 2 Maret 2017, Presiden Joko Widodo menetapkan Pulau Intata bersama 110 pulau-pulau kecil lainnya sebagai pulau yang berstatus pulau-pulau kecil terluar. Adapun ketetapan ini tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar.[4]
Referensi
- ^ Geospasial, Badan Informasi. "Data Detail Toponim: Pulau Intata". Sistem Informasi Nama Rupabumi. Diakses tanggal 2023-01-27.
- ^ "Pulau INTATA". www.ppk-kp3k.kkp.go.id. Diakses tanggal 2023-01-27.
- ^ "Pulau INTATA". www.ppk-kp3k.kkp.go.id. Diakses tanggal 2023-01-27.
- ^ "111 Pulau Ini Ditetapkan Presiden Jokowi Sebagai Pulau-Pulau Kecil Terluar". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. 2017-03-07. Diakses tanggal 2023-01-27.