Quo Warranto adalah surat perintah tertulis yang dikeluarkan pengadilan. Surat ini diberikan kepada pejabat atau badan hukum agar ia membuktikan atas wewenang apa ia memegang jabatan, memangku perwakilan suatu badan hukum atau menjelaskan kuasa (mandat). Surat ini biasanya digunakan untuk menurunkan seseorang dari jabatan publik.[1]
Gugatan
Individu, gugatan perdata dalam Quo Warranto dapat diajukan atas nama negara terhadap:[2]
Orang yang merampas, mencampuri atau melawan hukum di dalam negara atau perusahaan yang dibentuk melalui otoritas negara.[2]
Pejabat publikk (sipil atau militer) yang melakukan tindakan perampasan.[2]
Asosiasi yang bertindak sebagai perusahaan di dalam negara tanpa izin legal.[2]
Perusahaan atau badan hukum, gugatan perdata dalam Quo Warranto dapat diajukan atas nama negara terhadap perusahan atau badan hukum ketika:[2]
Menghina hukum yang dibuat, diperbarui atau diamendemen.[2]