Resolusi 174 Dewan Keamanan PBB |
---|
Tanggal | 12 September 1962 |
---|
Sidang no. | 1018 |
---|
Kode | S/5166 (Dokumen) |
---|
Topik | Penambahan anggota baru PBB: Jamaika |
---|
Ringkasan hasil | 11 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
---|
Hasil | Diadopsi |
---|
|
Anggota tetap | |
---|
Anggota tidak tetap | |
---|
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 174, diadopsi pada 12 September 1962. Setelah Jamaika mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Jamaika diterima.
Referensi
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: