Share to:

 

Resolusi 97 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 97
Dewan Keamanan PBB
Tanggal30 Januari 1952
Sidang no.571
KodeS/2506 (Dokumen)
TopikPersenjataan: pengendalian dan pengurangan
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 97 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Januari 1952, membubarkan Komisi Persenjataan Konvensional.

Tidak ada rincian pemungutan suara.

Lihat pula

Referensi

Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya