Seram Utara Barat adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Indonesia. Ibu kotanya adalah Pasanea. Kecamatan ini diresmikan pada tanggal 26 Januari 2008 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 25 Tahun 2007 yang disahkan oleh DPRD Kabupaten Maluku Tengah tanggal 05 September 2007 dan merupakan pemekaran dari Kecamatan Seram Utara. Letak Kecamatan Seram Utara Barat secara Astronomis terletak pada posisi : 02 Derajat 40 Menit – 03 Derajat 05 Menit Lintang Selatan dan 128 derajat 42 Menit – 129 derajat 11 Menit Bujur Timur, di mana sebagian besar daerah Kecamatan Seram Utara Barat merupakan daerah pesisir yang terdiri dari daerah dataran luas dan pegunungan.