Skema ini dibuat untuk keperluan statistik dan dipakai untuk melakukan analisis statistik. Wilayah makrogeografi ini diatur sedemikian rupa sesuai benuanya. Dalam pengelompokan ini, wilayah geografis yang lebih kecil, negara ekonomi istimewa, serta kelompok lain memungkinkan dilakukannya analisis terperinci.
Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, pengaturan negara atau wilayah ke dalam kelompok-kelompok tertentu bertujuan untuk memudahkan pekerjaan statistik dan tidak bermaksud apapun yang terkait dengan politik negara/teritori atau afiliasi lainnya.[2]