Sub-Komisi Promosi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
Tambahkan pranala wiki. Bila dirasa perlu, buatlah pautan ke artikel wiki lainnya dengan cara menambahkan "[[" dan "]]" pada kata yang bersangkutan (lihat WP:LINK untuk keterangan lebih lanjut). Mohon jangan memasang pranala pada kata yang sudah diketahui secara umum oleh para pembaca, seperti profesi, istilah geografi umum, dan perkakas sehari-hari.
Sunting bagian pembuka. Buat atau kembangkan bagian pembuka dari artikel ini.
Tambahkan kotak info bila jenis artikel memungkinkan.
Hapus tag/templat ini.
Sub-Komisi Promosi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia (sebelum 1999, dikenal sebagai Sub-Komisi Pencegahan Diskriminasi dan Perlindungan Minoritas)[1] adalah sebuah wadah pemikir Komisi PBB. Badan tersebut dibentuk pada akhir Agustus 2006.[2]
Fournet, Caroline (2007). The crime of destruction and the law of genocide: their impact on collective memory, Ashgate Publishing, Ltd., ISBN0-7546-7001-5, ISBN978-0-7546-7001-8.
Inazumi, Mitsue (2005). Universal jurisdiction in modern international law: expansion of national jurisdiction for prosecuting serious crimes under international law, Intersentia nv, ISBN90-5095-366-2, ISBN978-90-5095-366-5
Shabtai, Rosenne; et al.. International law at a time of perplexity, Martinus Nijhoff Publishers, 1989, ISBN90-247-3654-4, ISBN978-90-247-3654-6. p. 813 (A review of some of the complexity of the laws on genocide which the two reports looked into).