Sungai Bila merupakan bagian penting bagi sistem irigasi di Kabupaten Sidenreng Rappang. Sungai Bila mengairi 9.747 hektare sawah. Dengan luas lahan yang diairi di atas 3000 hektar, daerah irigasi Sungai Bila merupakan Daerah Irigasi Kewenangan Pusat.[1] Di Sungai Bila terdapat aktivitas pertambangan Golongan C (bahan tidak strategis dan tidak vital)[2] berupa batu, pasir dan kerikil.
Permasalahan utama
Menurut hasil penelitian LIPI 92% lahan sepanjang Sungai Bila mengalami erosi berat disebabkan oleh banyaknya lahan kritis dan alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian serta pembalakan liar. Tingkat erosi yang terjadi di Sub DAS Bila berkisar antara 74-7.400 ton/ha/tahun.[3] Erosi tebing sungai dengan lebar 3-5 meter terjadi di banyak titik sepanjang aliran Sungai Bila.
Menurut Dinas Kehutanan Pertambangan dan Energi (Dishuttamben) Kabupaten Sidenreng Rappang, luas lahan kritis di Kabupaten Sidenreng Rappang mencapai 43.600 hektar.[4] Selain itu sumber utaman pencemaran Sungai Bila adalah pembuangan sampah oleh masyarakat di sepanjang aliran sungai.[5] Titik utama sumber sampah terdapat di Kelurahan Tanrutedong, Kecamatan Duapitue. Masyarakat terbiasa membuang sampah ke sungai dari atas Jembatan Bila.