Kecamatan Anjongan merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Sungai Pinyuh, yang resmi dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pontianak No. 8 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan Anjongan.
Geografi
Batas wilayah
Berikut ini merupakan batas-batas wilayah Kecamatan Anjongan: