Wakil Wali Kota Padang Panjang adalah politisi yang dipilih bersama Wali Kota Padang Panjang untuk membantu tugas Wali kota dalam mengatur dan mengelola Pemerintah Kota Padang Panjang, sebagai bagian dari sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia.
Adirozal adalah wakil wali kota pertama setelah reformasi 1998 yang menjabat dari tahun 2003 hingga 2008. Ia terpilih berdasarkan sistem perwakilan di DPRD Padang Panjang. Wakil wali kota berikutnya adalah Edwin. Ia terpilih dalam pemilihan umum pertama di Kota Padang Panjang pada tahun 2008 berdasarkan UUD 1945. Ia menjabat dari tahun 2008 hingga 2013. Selanjutnya, Mawardi terpilih dalam pemilihan umum kedua dan menjabat dari tahun 2013 hingga 2018. Saat ini, Asrul menjabat sebagai Wakil Wali Kota setelah terpilih dalam pemilihan umum ketiga dan akan menjabat hingga 2018.