Kota Merdeka, Berdaulat, dan Sepenuhnya Netral Kraków (Cracow) dengan Wilayahnya (bahasa Polandia: Wolne, Niepodległe i Ściśle Neutralne Miasto Kraków z Okręgiem), atau lebih dikenal dengan nama Kota Merdeka Kraków atau Republik Kraków (bahasa Polandia: Rzeczpospolita Krakowska, bahasa Jerman: Republik Krakau), adalah negara-kota yang didirikan berdasarkan keputusan Kongres Wina pada tahun 1815 dan berada dibawah perlindungan tiga tetangganya, yaitu Rusia, Prusia, dan Austria, hingga tahun 1846, ketika negara ini dianeksasi oleh Austria setelah kegagalan Pemberontakan Kraków.[1] Negara ini merupakan pecahan dari Kadipaten Warsawa yang wilayahnya dibagi-bagi oleh ketiga negara tersebut pada tahun 1815.[2][3]