Papua adalah sebuah daerah pemilihan dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia . Daerah pemilihan ini meliputi seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Papua . Sejak 2004, daerah pemilihan ini diwakili oleh sepuluh Anggota DPR RI.
Perwakilan Papua di Dewan Perwakilan Rakyat dimulai pada 1956, dimana tiga orang anggota diangkat secara langsung. Representasi secara demokratis baru dimulai pada pemilihan umum 1971 , dua tahun setelah diadakannya Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA).
Daerah pemilihan ini juga mencakupi wilayah Provinsi Papua Pegunungan , Papua Selatan , dan Papua Tengah ; dari awal terbentuknya provinsi-provinsi tersebut pada tahun 2022 hingga pemilihan legislatif 2024 .
Wilayah
1956–1959, 1971–1993: Seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Irian Jaya (Kabupaten Biak Numfor , Fakfak , Jayapura , Jayawijaya , Merauke , Manokwari , Nabire , Paniai , Sorong , dan Yapen Waropen )
1993–1999: Penambahan hasil pemekaran Kota Jayapura
1999–2002: Penambahan hasil pemekaran Kabupaten Mimika dan Puncak Jaya [ket. 1]
2002–2003: Penambahan hasil pemekaran Kabupaten Asmat , Boven Digoel , Keerom , Mappi , Pegunungan Bintang , Sarmi , Tolikara , Waropen , dan Yahukimo [ket. 2]
2003–2004: Penambahan hasil pemekaran Kabupaten Supiori [ket. 3]
2004–2007: Seluruh kabupaten dan kota di hasil pemekaran Provinsi Papua Barat berpisah dan membentuk daerah pemilihan baru
2007–2008: Penambahan hasil pemekaran Kabupaten Mamberamo Raya [ket. 4]
2008–2022: Penambahan hasil pemekaran Kabupaten Deiyai , Dogiyai , Intan Jaya , Lanny Jaya , Mamberamo Tengah , Nduga , Puncak dan Yalimo [ket. 5] [ket. 6]
2022–sekarang: Pengurangan jatah kursi karena hasil pemekaran Provinsi Papua Pegunungan , Papua Selatan , dan Papua Tengah .[3]
Daftar Calon Anggota
Pemilihan umum 2014
Lihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014–2019 untuk Papua .
Pemilihan umum 2019
Lihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2019–2024 untuk Papua .
Pemilihan umum 2024
Lihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2024–2029 untuk Papua .
Daftar anggota
Daftar mengikuti urutan abjad nama anggota. Partai yang memiliki anggota terbanyak diletakkan bersamaan di paling atas.
Catatan
^ UU No. 45 Tahun 1999 kota sorong
^ UU No. 26 Tahun 2002
^ UU No. 35 Tahun 2003
^ UU No. 19 Tahun 2007
^ UU No. 3, 4, 5, 6, 7, 8, 54 dan 55 Tahun 2008
^ PP No. 40 Tahun 2008
^ Anggota-anggota angkatan
^ a b Meninggal dunia saat menjabat
^ Pengganti antar waktu sejak 3 Maret 1986.
^ Mengundurkan diri untuk menjadi calon Bupati Pinrang .
^ Pengganti antar waktu sejak 18 Mei 2018.
^ Mengundurkan diri dari partai.
^ Pengganti antar waktu sejak 2 Oktober 2018.
^ Pengganti antar waktu sejak 1 November 2021.
Lihat pula
Referensi
Hasil Rakjat Memilih Tokoh-tokoh Parlemen (Hasil Pemilihan Umum Pertama - 1955) di Republik Indonesia . C.V. Gita. 1956. [1]
Pranala luar
Angka di dalam tanda kurung menunjukkan jumlah kursi daerah pemilihan.
Daerah pemilihan petahana
Daerah pemilihan yang dihapus