Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus.
Karena De Gaulle tidak diundang ke Konferensi tersebut, Prancis menolak untuk melaksanakan Perjanjian Potsdam di wilayah pendudukan mereka. Secara khusus, Prancis menolak untuk memukimkan kembali warga Jerman yang diusir dari wilayah timur. Selain itu, Prancis tidak menerima kewajiban apa pun untuk mematuhi Perjanjian Potsdam dalam proses Dewan Kontrol Sekutu; khususnya menolak semua usulan untuk menetapkan kebijakan dan lembaga bersama di seluruh Jerman (misalnya Prancis memisahkan Saarland dari Jerman untuk mendirikan protektoratnya pada tanggal 17 Desember 1947), dan segala hal yang mereka khawatirkan dapat menyebabkan munculnya pemerintahan Jerman yang bersatu.[1]