Dalam sistem transportasi pelayaran dan penerbangan, faktor keselamatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem tersebut sehingga baik IMO maupun ICAO sebagai regulator secara internasional mengatur masalah keselamatan secara ketat melalui konvensi yang mengikat bagi negara anggota yang telah meratifikasinya. Sebagai pedoman bagi negara-negara anggota dalam mengimplementasikan pelayanan SAR di bidang pelayaran dan penerbangan maka IMO dan ICAO menerbitkan manual yang dikenal dengan IAMSAR Manual.
Dalam melaksanakan operasi SAR harus dilaksanakan secara cepat dan andal serta dilaksanakan oleh personel berketrampilan yang telah memperoleh pendidikan dan pelatihan. Dalam dunia pelayaran dan penerbangan, penyelenggaraan operasi SAR digunakan suatu sistem SAR, terdiri dari 5 tahap kegiatan ditunjang dengan 5 komponen dengan memperhatikan 3 keadaan daurat penting.
Tiga Keadaan Darurat
Tiga fase keadaan darurat merupakan suatu fase dimana suatu sistem trasnportasi mengalami keadaan darurat. Fase ini tidak harus berurutan dari pertama sampai ke-tiga, dengan demikian keadaan darurat bisa langsung ke Distresfa sehingga operasi SAR harus segera dilaksanakan.
Fase Meragukan (Uncertainly Phase/INCERFA)
Tahap ini merupakan tahap di mana kondisi penumpang pesawat/kapal dalam keadaan meragukan karena mengalami keterlambatan tiba di tempat tujuan sesuai waktu yang diperkirakan...
Fase Mengkhawatirkan (Alert Phase/ALERFA)
Merupakan kelanjutan dari tingkat INCERFA di mana penumpang pesawat/kapal dalam keadaan mengkhawatirkan karena keselamatannya terancam.
Fase Memerlukan Bantuan (Distress Phase/DISTRESSFA)
Merupakan kelanjutan dari tingkat ALERFA dimana penumpang pesawat/kapal memerlukan bantuan karena pesawat keadaan mendarat darurat, jatuh atau kapal dalam keadaan tenggelam, tabrakan, terbakar dan lain-lain.
Lima komponen SAR
Untuk melaksankan operasi SAR secara cepat dan efektif maka harus tersedia lima komponen SAR.
Struktur organisasi tugas terdiri atas: SAR Coordinator (SC); SAR Mission Coordinator (SMC); On-Scene Coordinator (OSC); dan SAR Unit (SRU).
Fasilitas SAR (SAR Unit/SRU)
SRU adalah unit-unit yang melakukan operasi SAR di lokasi musibah/bencana, SRU terbagi menjadi tiga macam matra yaitu: SRU Laut seperti kapal dan rubber boat; SRU Udara seperti pesawat udara, helikopter; dan SRU Darat seperti Rescue Jeep, Rescue Truck dan ambulans.
Komunikasi
Komunikasi merupakan sarana untuk pertukaran informasi dalam kegiatan operasi SAR. Peralatan komunikasi yang digunakan seperti radion HF/VHF, telepon, INMARSAT, dan Beacon
Pelayanan darurat
Adalah komponen berupa penyediaan fasilitas perawatan darurat yang bersifat sementara, termasuk pemberian bantuan medis kepada korban di lokasi musibah sampai ke tempat penampungan/perawatan yang lebih memadai. Yang termasuk komponen ini adalah: posko-posko medis, dokter, paramedis, obat-obatan, dan rumah sakit
Dokumentasi
Adalah komponen berupa pendataan laporan atau kegiatan, biasanya didukung dengan data visual berupa foto/rekaman gambar seperti peta udara, laut dan topografi, analisis serta data-data seperti data kapal, data pesawat, dan manifes. Data-data ini akan menunjang efisiensi pelaksanaan operasi SAR serta meningkatkan kemampuan operasi.
5 tahap operasi SAR
Penyelenggaraan operasi SAR dilaksanakan melalui 5 tahap rangkaian tindakan yang dilakukan oleh suatu organisasi SAR dalam merespon suatu kejadian musibah, dimulai sejak diketahuinya ada musibah hingga akhir penanganan musibah tersebut. Lima tahap tersebut adalah:
Tahap Menyadari (Awareness Stage')
Adalah tahap disadari/diketahui adanya keadaan darurat atau musibah yang mengancam keselamatan jiwa penumpang pesawat terbang/kapal. Dalam tahap ini kecepatan informasi awal yang disampaikan sangat penting untuk dapat mencegah keadaan darurat/musibah lebih lanjut. Informasi awal bisa berasal dari pesawat terbang/kapal yang mengalami distress, unit-unit siaga (ATS, Radio Pantai), atau masyarakat umum yang mendengar dan menyaksikan terjadinya musibah
Tahap Tindak Awal (Initial Action Stage)
Kegiatan awal dengan melakasanakan aksi setelah disadari adanya keadaan darurat seperti melaksanakan tindakan-tindakan sebagai berikut: menentukan jenis keadaan darurat/musibah yang terjadi; menyiagakan fasilitas SAR; pencarian awal dengan menggunakan alat komunikasi (PRECOM) atau NOTAM.
Tahap Perencanaan (Planning Stage)
Pada tahap ini disusun rencana operasi pencarian, pertolongan, dan penyediaan tempat perawatan medis setelah evakuasi medis.
Tahap Operasi (Operation Stage)
Pada tahap yang merupakan pelaksanaan operasi berdasarkan rencana yang telah dilaksanakan.
Tahap Akhir Penugasan (Conclusion Stage)
Dalam tahap ini berarti pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan/penyelamatan dinyatakan telah selesai, semua SRU dikembalikan ke kesatuan masing-masing dan SMC membuat laporan.
Artikel ini tidak memiliki kategori atau memiliki terlalu sedikit kategori. Bantulah dengan menambahi kategori yang sesuai. Lihat artikel yang sejenis untuk menentukan apa kategori yang sesuai. Tolong bantu Wikipedia untuk menambahkankategori. Tag ini diberikan pada Februari 2023.