Pada tanggal 17 Maret 2023, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Vladimir Putin, Presiden Rusia, dan Maria Lvova-Belova, Komisioner Rusia untuk Hak-Hak Anak, dengan tuduhan bertanggung jawab atas deportasi dan pemindahan anak-anak yang melanggar hukum selama invasi Rusia ke Ukraina.[1] Surat perintah penangkapan terhadap Putin merupakan surat perintah penangkapan pertama yang ditujukan kepada pemimpin negara anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).[2]
Ke-123 negara anggota ICC berkewajiban untuk menahan dan memindahkan Putin dan Lvova-Belova jika keduanya menginjakkan kaki di wilayah mereka.[3]
Referensi