Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
Tambahkan pranala wiki. Bila dirasa perlu, buatlah pautan ke artikel wiki lainnya dengan cara menambahkan "[[" dan "]]" pada kata yang bersangkutan (lihat WP:LINK untuk keterangan lebih lanjut). Mohon jangan memasang pranala pada kata yang sudah diketahui secara umum oleh para pembaca, seperti profesi, istilah geografi umum, dan perkakas sehari-hari.
Sunting bagian pembuka. Buat atau kembangkan bagian pembuka dari artikel ini.
Tambahkan kotak info bila jenis artikel memungkinkan.
Hapus tag/templat ini.
Tokoh publik, tokoh masyarakat, atau figur publik adalah orang-orang yang memiliki pengaruh di masyarakat, baik tokoh masyarakat yang dipilih secara formal (seperti lurah, wali kota dll.) maupun yang didapatkan secara informal (seperti kiai, dukun, seniman, guru).[1] Seorang tokoh masyarakat adalah seseorang yang memiliki posisi dalam lingkungan tertentu dan memiliki pengaruh besar. Mereka umumnya dianggap penting oleh masyarakat dan dekat dengan kepentingan umum.[2]
Hukum
UU No. 8 Tahun 1987 Tentang Protokol Pasal 1 ayat 6 menerangkan bahwa tokoh masyarakat adalah seseorang yang karena kedudukan sosialnya menerima kehormatan dari masyarakat dan atau Pemerintah.[3] Siapa dan apa yang menyebabkan seseorang dianggap sebagai tokoh masyarakat adalah kiprahnya dalam masyarakat, memiliki kedudukan formal di pemerintahan, atau menguasai keilmuan bidang tertentu.[4]
^Ferrari, Anne (2016-08-10). "Using Celebrities in Abnormal Psychology as Teaching Tools to Decrease Stigma and Increase Help Seeking". Teaching of Psychology (dalam bahasa Inggris). 43 (4): 329–333. doi:10.1177/0098628316662765.