Share to:

 

Pemilihan umum Bupati Banyumas 2024

Pemilihan umum Bupati Banyumas 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar1.390.832
Kehadiran pemilih958.919 (68,95%)
Kandidat
 
Calon Sadewo Tri Lastiono Kotak kosong
Partai PDI-P
Aliansi Koalisi Banyumas Bersatu
Wakil Dwi Asih Lintarti
Suara rakyat 540.554 368.790
Persentase 59,44% 40,56%
Peta persebaran suara
Peta hasil rekapitulasi di setiap kecamatan dan kelurahan/desa
(Versi peta interaktif)
Bupati petahana
Iwanuddin Iskandar (Penjabat)

Birokrat

Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti
PDI-P

Daftar pasangan calon berikut foto, logo partai pengusung, serta visi dan misi

Pemilihan umum Bupati Banyumas 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Banyumas periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Banyumas tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Mantan Bupati Achmad Husein tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam pemilihan tahun ini karena telah menjabat selama dua periode.

Syarat ambang batas pencalonan

Perolehan suara pada pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Banyumas terdapat 9 partai politik dengan jumlah 50 kursi di DPRD Kabupaten Banyumas. Aturan awalnya sesuai UU Pilkada, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Banyumas, 10 kursi dari 50 kursi.

Namun pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Banyumas adalah 1.382.671 jiwa,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1.000.000 (satu juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% (enam setengah persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 5 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi yaitu, PDI-P (31,24%), PKB (15,38%), Partai Gerindra (14,87%), Partai Golkar (8,58%), dan PKS (8,17%).

Berikut Perolehan suara dan kursi DPRD Kabupaten Banyumas pada Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1 PKB 163.656 15,38%
9 / 50
Kenaikan 1
2 Gerindra 158.226 14,87%
7 / 50
Steady
3 PDI-P 332.347 31,24%
17 / 50
Steady
4 Golkar 91.269 8,58%
5 / 50
Penurunan 1
5 NasDem 54.769 5,15%
1 / 50
Penurunan 1
6 Buruh 3.063 0,29%
0 / 50
7 Gelora 6.607 0,62%
0 / 50
8 PKS 86.947 8,17%
6 / 50
Kenaikan 2
9 PKN 1.693 0,16%
0 / 50
10 Hanura 1.043 0,10%
0 / 50
11 Garuda 1.459 0,14%
0 / 50
12 PAN 47.762 4,49%
2 / 50
Penurunan 1
13 PBB 755 0,07%
0 / 50
14 Demokrat 45.051 4,24%
2 / 50
Kenaikan 1
15 PSI 11.266 1,06%
0 / 50
16 Perindo 5.781 0,54%
0 / 50
17 PPP 47.188 4,44%
1 / 50
Penurunan 1
24 Ummat 4.895 0,46%
0 / 50
Jumlah 1.063.777 100,00% 50

Calon

Kandidat dari Koalisi Banyumas Bersatu[5]

Sadewo Tri Lastiono Dwi Asih Lintarti
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Wakil Bupati Banyumas
(2019–2023)
DPRD Kabupaten Banyumas
(2014–2019, 2019–2024)
Partai Pengusung
PDI-P PKB Gerindra Golkar PKS NasDem
PAN PPP Demokrat Gelora Perindo Ummat
Suara sah Pemilu Legislatif 2024
1.044.498 / 1.063.777 (98%)
Kursi DPRD Kabupaten Banyumas
50 / 50 (100%)
Visi
"Mewujudkan Banyumas yang Produktif, Adil, dan Sejahtera."
Misi
  1. Meningkatkan kualitas dan akses pendidikan.
  2. Memperkuat ekonomi kerakyatan yang maju, mandiri, dan mensejahterakan.
  3. Mewujudkan kesehatan masyarakat yang baik.
  4. Mewujudkan kedaulatan pangan.
  5. Mengembangkan infrastruktur yang berkelanjutan.
  6. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
  7. Mewujudkan pemerintahan yang profesional, bersih, melayani, dan transparan.

Perhitungan dan hasil

Hasil resmi

CalonPasanganPartaiSuara%
Sadewo Tri LastionoDwi Asih LintartiPDI-P540.55459.44
Kolom Kosong368.79040.56
Jumlah909.344100.00
Suara sah909.34494.83
Suara tidak sah/kosong49.5755.17
Jumlah suara958.919100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi1.390.83268.95
Sumber: KPU Banyumas

Suara berdasarkan kecamatan

Berikut adalah rekapitulasi resmi hasil penghitungan perolehan suara yang bersumber dari situs resmi KPU Republik Indonesia, berdasarkan wilayah pemilihan:[6]

Suara menurut wilayah Total suara
Sadewo Tri Lastiono
Dwi Asih Lintarti
Kolom kosong
Suara % Suara %
Ajibarang 34.649 63,48% 19.932 36,52% 54.581
Banyumas 14.880 54,45% 12.449 45,55% 27.329
Baturraden 14.677 51,18% 14.000 48,82% 28.677
Cilongok 42.708 63,39% 24.669 36,61% 67.377
Gumelar 20.762 72,59% 7.838 27,41% 28.600
Jatilawang 21.537 65,72% 11.236 34,28% 32.773
Kalibagor 16.360 56,80% 12.444 43,20% 28.804
Karanglewas 20.080 55,93% 15.823 44,07% 35.903
Kebasen 21.597 64,86% 11.701 35,14% 33.298
Kedungbanteng 21.343 62,52% 12.795 37,48% 34.138
Kembaran 23.064 54,78% 19.036 45,22% 42.100
Kemranjen 24.328 68,92% 10.971 31,08% 35.299
Lumbir 16.807 67,45% 8.111 32,55% 24.918
Patikraja 16.523 51,76% 15.402 48,24% 31.925
Pekuncen 23.510 64,72% 12.813 35,28% 36.323
Purwojati 11.957 66,74% 5.959 33,26% 17.916
Purwokerto Barat 13.264 48,25% 14.225 51,75% 27.489
Purwokerto Selatan 19.116 50,83% 18.493 49,17% 37.609
Purwokerto Timur 13.674 48,85% 14.318 51,15% 27.992
Purwokerto Utara 11.434 46,75% 13.022 53,25% 24.456
Rawalo 16.184 64,39% 8.951 35,61% 25.135
Sokaraja 26.374 55,81% 20.881 44,19% 47.255
Somagede 13.206 67,50% 6.359 32,50% 19.565
Sumbang 22.783 49,10% 23.618 50,90% 46.401
Sumpiuh 19.190 66,79% 9.541 33,21% 28.731
Tambak 15.045 63,81% 8.531 36,19% 23.576
Wangon 25.502 61,94% 15.672 38,06% 41.174
Total 540.554 59,44% 368.790 40,56% 909.344
Sumber: Situs resmi KPU[6]

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Budi, Mulia. "MK Putuskan Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Punya Kursi di DPRD". detiknews. Diakses tanggal 2024-08-20. 
  3. ^ Kisnandi, Bayu (2023-07-11). "DPT Pemilu 2024 di Banyumas, Alokasi Kursi dan Dapil". Fordem.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-02-01. 
  4. ^ Mufarida, Binti. "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". Sindo News. Diakses tanggal 2024-08-25. 
  5. ^ "Sadewo-Lintarti Berpotensi Lawan Kotak Kosong pada Pilkada Banyumas". Kompas. 29 Agustus 2024. Diakses tanggal 30 Agustus 2024. 
  6. ^ a b "Hasil Hitung Suara Pemilihan Wali Kota & Wakil Wali Kota 2024 Wilayah Pemilihan Banyumas". Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. 26 Desember 2024. Diakses tanggal 26 Desember 2024. 
Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya