Jalan Bebas Hambatan Trans-Kalimantan(Bahasa Melayu: Lebuhraya Pan-Borneo, Bahasa Inggris: Pan-Borneo Highway) adalah jaringan jalan raya antar negara bagian untuk Sarawak dan Sabah, serta jalan raya nasional untuk Brunei Darussalam, menghubungkan Sarawak, Brunei dan Sabah. Proyek Jalan Bebas Hambatan Trans-Kalimantan adalah program kerjasama antara pemerintah Brunei dan Malaysia. Proyek dimulai segera setelah Sarawak dan Sabah masuk dalam Federasi Malaya tahun 1963. Kuranganya jaringan jalan raya di Sarawak adalah faktor utama pembangunan. Bagian yang menghubungkan Sarawak, Sabah dan Brunei adalah ruas Lawas - Temburong (Brunei), selesai tahun 1997. Penyelesaian ruas tersebut membuat perjalanan menggunakan mobil dari Kuching ke Kota Kinabalu menjadi mungkin. Walaupun begitu, pemerintah melanjutkan pembangunan ruas-ruas baru untuk menghubungkan area rural di Sarawak.
Panjang dari seluruh jaringan jalannya diharapkan 1 047,18 km. Pada tahun 2002, 997,18 km atau setara dengan 95.2% dari jaringan jalan telah diselesaikan. Ruas Tenom - Sipitang, selesai pada tahun 2006, adalah ruas terbaru dari jaringan jalan. Pembangunan ruas terakhir dari Kalabakan ke Sepulut direncanakan mulai pada tahun 2008, jadi seluruh jaringan jalan bebas hambatan Trans-Kalimantan diharapkan selesai dalam periode rencana pembangunan Malaysia ke-9.
Sementara itu, rencana pengembangan bagian Indonesia dari Jalan Bebas Hambatan Trans-Kalimantan dikenal sebagai Jalan Lintas Kalimantan(Bahasa Inggris: Trans-Kalimantan Highway). Rute bagian baratnya menghubungkan Pontianak ke Tebedu.